Selamat Datang di Blog KUA Kecamatan Padang Timur, Sebelum mengurus pendaftaran Kehendak Nikah silahkan periksa data di KK dan samakan dengan dokumen Kependudukan yang dimilki

Rabu, 17 April 2013

Peranan Penghulu dalam Mengoptimalkan Suscatin

BAB I 
PENDAHULUAN 

 A. Latar Belakang
Tahun 2011 Dirjen Bimas Islam, yang ketika itu dijabat oleh Prof. Nasaruddin Umar, MA menyatakan bahwa pasca reformasi, angka perceraian meningkat tajam, yaitu meningkat dua kali lipat. Beliau menjelaskan bahwa pada beberapa tahun sebelumnya, angka prerceraian mencapai 60.000 per tahun, sedangkan pasca reformasi perceraian rata-rata naik menjadi 200.000 per tahun. Dari dua juta orang yang menikah, ada 200 ribu yang bercerai setiap tahun. Jadi persentase perceraian setiap tahun rata-rata adalah 10%. Dari jumlah data perceraian tersebut, diperkirakan 80% menimpa pada tatanan rumah tangga muda yang masih berumur 5 tahun pernikahan. Untuk sumbar, pada tahun 2011 jumlah pasangan bercerai masih relatif tinggi. Dari data yang ada, tercatat jumlah perkawinan sebanyak 52.480, sedangkan kasus perceraian 4.984 pasang, kira-kira 9,5% dari jumlah pernikahan. Data ini menunjukkan bahwa persentase perceraian Sumbar hampir sama dengan persentase perceraian secara nasional. Adapun di kota Padang, pada tahun 2011 angka perceraian hampir mencapai 964 kasus . Sedangkan angka pernikahan adalah 7194 . Hal ini juga menunjukkan bahwa rata-rata perceraian adalah 13,4% dari pernikahan. Peningkatan perceraian ini bukanlah angka yang kecil. Salah satu penyebab yang dominan adalah kurangnya pemahaman dan pengamalan agama bagi suami dan isteri. Sedangkan ilmu pengetahuan dan pemahaman agama menjadi skala prioritas selain faktor yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar